Selain ikut memeriahkan acara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Mojokerto juga mengikuti kegiatan dari Dinas Kependudukan (Dispenduk). Kegiatan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) diikuti oleh siswa yang berumur 17 tahun ke atas pada Kamis, 15 Agustus 2024 di aula madrasah.
Kegiatan perekaman IKD ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada penduduk untuk mengakses pelayanan publik. Selain itu, manfaat lainnya adalah kemudahan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik dan pengaksesan data anggota keluarga. Persyaratan penggunaan IKD adalah sudah melakukan perekaman KTP-el atau memiliki KTP-el fisik, memiliki smartphone, email dan internet.
Dian Mujiarti selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data menyatakan bahwa dengan adanya IKD diharapkan ke depan tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, masalah e-KTP hilang dan ketinggalan. Yang lebih penting pada masa mendatang tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik. (TIM Humas)