Bertempat di aula MAN Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menggelar program “Jaksa Masuk Pesantren” pada Rabu (09/08/2023). Kegiatan yang mengusung materi tentangĀ hukum, kekerasan, dan perkelahian anak ini dihadiri oleh 52 peserta dari santri dan pengurus pondok pesantren serta dari siswa MA baik negeri maupun swasta sekota Mojokerto.
Kegiatan yang dihadiri oleh kepala Kankemenag Kota Mojokerto Abdul Rahman, Kasi Pakis Kankemenag Kota Mojokerto Neny Mediawati, Kepala MAN Kota Mojokerto Abd. Salam, dan Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kankemenag Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa pada tahun 2045 merupakan masa keemasan bagi remaja. Untuk itu, pemuda sebagai harapan negara pada tahun 2045 harus melek hukum.
“Kegiatan ini membawa tambahan pengetahuan agar kita melek hukum, tahu hak dan kewajiban, kalau kita bisa membedakan hak dan kewajiban maka perjalanan birokrasi semakin baik,”tandasnya.
Agung Setio Laksono, Kasubsi Ekonomi Kajari Kota Mojokerto sebagai pemateri menjelaskan tentang batas usia remaja dan permasalahannya, dampak dari kenakalan remaja, serta undang-undang yang terkait dengan kenakalan remaja.
Diakhir acara peserta diberi kesempatan berdiskusi dan bertanya kepada pemateri terkait dengan materi yang telah disampaikan. (Hum)
1 komentar
Evi Eliana, Kamis, 10 Agu 2023
Bravo